Legislator Katingan Datangi Dprd Garut Untuk Berguru Pemakzulan
Bandung -Enam Anggota DPRD Katingan Kalimantan Tengah mendatangi DPRD Garut Jawa Barat, Kamis (12/1/2017). Kedatangan mereka untuk mengumpulkan data dan literatur terkait pemakzulan Bupati Aceng Fikri pada 2013 lalu
Mereka diterima Anggota DPRD Garut yang juga mantan Ketua Pansus Pemakzulan Aceng Fikri, Asep Achlan. Menurut Anggota DPRD Katingan, Eterli Dayun, dari 25 anggota dewan, sebanyak 23 orang sudah sepakat melaksanakan pemakzulan terhadap Bupati Ahmad Yantenglie.
"Kedatangan kami dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat internal DPRD yakni secepatnya mengumpulkan data termasuk ke Garut dikarenakan telah melaksanakan pemakzulan bupatinya. Kami cari literatur bagaimana tata cara melaksanakan persidangan khusus mengenai ini. Sementara 23 dari 25 setuju," ujar Eterli.
Sementara itu Asep Achlan menyatakan masalah yang menimpa Bupati Katingan tidak sama dengan yang dialami mantan Bupati Garut Aceng Fikri, meski hampir serupa. "Saya menyarankan segeralah dilakukan secara terlembaga, harus melalui DPRD baik interpelasi atau hak angket," kata Asep.
Ahmad Yantenglie didera masalah skandal asusila dengan istri anggota seorang polisi. Ia digerebek suami selingkuhanya dikala berada di kamar kontrakan.
Tahun 2013 silam, Aceng Fikri jadi bupati pertama yang dimakzulkan gara gara melanggar budbahasa dengan menceraikan istrinya yang masih di anak-anak Fani Oktora melalui pesan singkat. Aceng harus dicopot dari jabatanya sesudah DPRD Garut mengirim rekomendasi pada pemerintah sentra melalui Kemendagri.
Bupati Katingan Ahmad Yatengli menanggapi santai soal rencana DPRD tersebut. "Itu hak mereka. Mereka forum legislatif, untuk menjalankan fungsinya, duduk kasus saya ini duduk kasus hukum, duduk kasus aturan ibarat apa ya kita ikuti," ujar Yatengli usai investigasi di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riweut, Jekan Raya, Palangkaraya, Kamis (12/1/2016).
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Legislator Katingan Datangi Dprd Garut Untuk Berguru Pemakzulan"
Posting Komentar