Makzulkan Bupati, Dprd Katingan Minta Bukti Lagi Ke Polda Kalteng
Katingan -DPRD Kabupaten Katingan menyurati Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meminta bukti otentik terkait kasus pelanggaran asusila Bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Bukti otentik yang diminta itu untuk melengkapi data yang dimiliki DPRD terkait perihal pemakzulan.
"Sampai kini kita belum ada bukti otentik yang dipegang. Kemarin sudah kirim surat ke Polda Kalteng paling tidak ada surat yang sudah menyatakan keterangan Bupati Katingan atau H Ahmad Yantenglie sebagai tersangka," kata Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Ignatius Mantir, kepada detikcom, Sabtu (14/1/2017).
Dia mengaku pernah mendatangi Polda Kalteng terkait hal itu. Saat itu, kedatangannya untuk memastikan kejadian skandal itu.
Terkait pemakzulan, Ignatius menyebut aktivitas kegiatan DPRD Katingan harus direvisi ulang. Dia juga segera menyiapkan panitia khusus (pansus) terkait hal itu.
"Pansus ini nanti satu minggu, kita memperlihatkan kerja satu ahad sesudah itu. Kalau sudah ada data yang dikumpulkan semua itu dibawa rapat internal. Rapat internal nanti, jikalau kita ada langkah sepakat. Baru kita paripurna, makanya jadwalnya ini akan kita susun ulang," ujarnya.
Wacana pemakzulan itu muncul selepas skandal asusila Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan istri anggota polisi. Ahmad digerebek suami selingkuhannya ketika berada di kamar kontrakan.
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie menanggapi santai soal rencana DPRD tersebut. "Itu hak mereka. Mereka forum legislatif, untuk menjalankan fungsinya, kasus saya ini kasus hukum, kasus aturan menyerupai apa ya kita ikuti," ujar Ahmad usai investigasi di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Jekan Raya, Palangkaraya, Kamis (12/1/2016).
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Makzulkan Bupati, Dprd Katingan Minta Bukti Lagi Ke Polda Kalteng"
Posting Komentar