Bupati Yantenglie Ngaku Nikahi Siri Fy Di Jakarta
Palangkaraya -Polisi menyelesaikan berkas kasus dugaan perzinaan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie dengan FY. Dari hasil penyidikan terungkap Bupati Yantenglie menikah siri dengan FY di Jakarta.
"Sesuai legalisasi dia nikah siri di Jakarta sesuai juga dengan dokumen surat keterangan nikah yang diberikan oleh Ibu Farida," kata Dirkrimum Polda Kalteng, Komisaris Besar Gusde Wardana kepada detikcom, Senin (16/1/2017)
Gusde mengatakan, dari hasil investigasi sejumlah saksi seminggu terakhir, tim penyidik berhasil megnungkap sejumlah nama yang menjadi saksi dalam kesepakatan nikah siri Bupati Yantenglie dengan FY.
Menurut Gusde, para saksi dan wali kesepakatan nikah siri Bupati Yantenglie tak diberi tahu status kesepakatan nikah sebelumnya Yantenglie dan FY, seorang PNS yang juga istri anggota polsi. Saat kesepakatan nikah siri dilangsungkan para saksi hanya menyaksikan prosesi.
"Enggak tahu alasannya ditulis status janda dan duda, tidak menjelaskan identitas asli," paparnya.
Pemeriksaan saksi nikah siri sambung Gusde hanya untuk melengkapi berkas penyidikan masalah perzinaan. Bila ada yang berencana mengadukan pemalsuan data nikah, maka hal itu berada di wilayah aturan Polda Metro Jaya.
"Ini masalah yang berbeda, jika perzinaan kita tangani, jika pemalsuan data nikah siri, TKP-nya di Jakarta. Tentunya bila ada yang permasalahkan harusnya lapor di Polda Metro, alasannya lokus delikti di Jakarta," paparnya.
Soal buku nikah Bupati Yantenglie di media sosial, Gusde memastikan hal itu tidak sanggup terkonfirmasi. "Buku beredar di Medsos tidak benar, bohong," ujarnya.
(Baca juga: Bupati Yantenglie Bicara Awal Mula Perkenalan dengan FY)
Gusde sebelumnya membeberkan legalisasi Yantenglie ketika diperiksa polisi. Yantenglie mengaku sudah mengenal FY pada tahun 2010 ketika FY pindah dari Palangkaraya ke Katingan.
Dari awal perkenalan itu, Yantenglie dengan FY menjalin hubungan sampai setahun terakhir. Hingga hasilnya perselingkuhan Yantenglie dengan FY terungkap ketika suami FY, Aipda SH, mencari FY.
Aipda SH ketika itu menemukan istrinya bersama Yantenglie di kawasan kos di Jalan Nangka sesudah sebelumnya FY diketahui tidak berada di rumah pada Rabu (4/1).
Yantenglie dan FY dijerat Pasal 284 kitab undang-undang hukum pidana perihal Perzinaan dan dikenakan wajib lapor.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Bupati Yantenglie Ngaku Nikahi Siri Fy Di Jakarta"
Posting Komentar