Bnn Kalteng: Bayi Usia 5 Bulan Faktual Narkoba - Indonesia Bisnis

Bnn Kalteng: Bayi Usia 5 Bulan Faktual Narkoba

BNN Kalteng: Bayi Usia 5 Bulan Positif NarkobaFoto: Dok. Istimewa

Jakarta -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap 2 orang pengguna narkoba di Palangkaraya. Mirisnya, ada seorang ibu yang ikut tertangkap dan nyata narkoba meski tengah menyusui bayinya yang berusia 5 bulan.

Kepala BNN Kalteng Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menyampaikan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat ihwal adanya tindak pidana narkoba di sebuah warung di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalteng. BNN Kalteng melaksanakan pemantauan.

BNN Kalteng: Bayi Usia 5 Bulan Positif NarkobaFoto: Dok. Istimewa


"Maka dilakukan acara intelijen oleh BNN Palangkaraya bersama BNN Kalteng. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap saudara MD (34), TZC (62) pada Kamis (12/1) dini hari," ujar Sumirat dalam keterangannya, Kamis (19/1/2017).

Sumirat menyampaikan barang bukti yang disita yaitu 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,5 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 1 juta. Selain itu, tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis.

"Pasal yang dikenakan kepada tersangka ialah pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU Narkotika," ujar Sumirat.

Saat dilakukan tes urine, 2 orang itu nyata memakai sabu. Salah seorangnya merupakan seorang ibu yang tengah menyusui.

"Melihat seorang ibu yang nyata dan masih mempunyai bayi umur 5 bulan yang masih menyusui serta penggunaan sabu yang sering berdekatan jaraknya dengan bayi maka sang bayi juga dilakukan tes urine dan positif," kata Sumirat yang menyampaikan dikala ini tim melaksanakan observasi dan rehabilitasi pada ibu dan bayinya itu.



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Bnn Kalteng: Bayi Usia 5 Bulan Faktual Narkoba"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel