Gerindra: Yansen Pembakar 7 Sd Di Palangka Raya Mengaku Difitnah
Jakarta -Gerindra mengambil perilaku tegas terhadap kadernya, Yansen Binti, yang diduga memperabukan 7 sekolah dasar (SD) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Anggota DPRD Kalteng itu akan dipecat bila terbukti melaksanakan kejahatan.
"Kita pecat kalau terbukti. Tapi kan asas praduga tak bersalah dulu," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Dasco mengaku akan mengunjungi Yansen yang dikala ini berada di Bareskrim Polisi Republik Indonesia untuk menjalani pemeriksaan. Ini alasannya Yansen mengaku menjadi korban fitnah kepada elite Gerindra.
"Dia merasa bahwa saksi diarahkan untuk menyebutkan namanya sebagai pembakar dan beliau merasa tidak bersalah. Kita akan coba cek kebenarannya di Bareskrim Mabes Polri," tegas Dasco.
Dalam perkara ini, sudah ada sembilan tersangka yang ditetapkan polisi, yakni AG alias N, SUR, IG, YDD, SYT, FH alias OG, ST alias AGT, dan Yansen Alison Binti.
"Kalau bahan (pemeriksaan) substansi penyidikan. Itu ditanya motifnya apa, menyuruh siapa saja alasannya tersangkanya banyak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul, dikala dihubungi detikcom, Selasa (5/9/2017).
Pemeriksaan, berdasarkan Martinus, difokuskan pada kejadian pembakaran 7 SDN di waktu yang berbeda, pada Juli 2017. Gedung SDN yang dibakar yaitu SDN 1 Palangkaraya, SDN 4 Menteng, SDN Langka, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka Raya, dan SDN 1 Menteng.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi menyampaikan motif pembakaran bukan terkait dengan politik ataupun LSM.
"Motifnya yaitu faktor ekonomi. Bahwa perkara ini yaitu pidana murni, bukan politik. Tidak ada kaitan dengan LSM Gerdayak, tapi murni motif perorangan dengan motif ekonomi," kata Pambudi secara terpisah.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Gerindra: Yansen Pembakar 7 Sd Di Palangka Raya Mengaku Difitnah"
Posting Komentar