Dibawa Ke Bareskrim, Anggota Dprd Tersangka Pembakar Sd Diperiksa
Jakarta -Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti, tersangka pembakar 7 gedung sekolah, sudah berada di Bareskrim Polri. Tersangka pribadi diperiksa atas perkara pembakaran 7 sekolah di Palangka Raya.
"Sekitar jam 2 sudah datang di Bareskrim dan kini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul ketika dihubungi detikcom, Selasa (5/9/2017).
Dalam perkara ini, ada 9 tersangka, yakni AG alias N, SUR, IG, YDD, SYT, FH alias OG, ST alias AGT, dan Yansen Alison Binti.
"Kalau bahan (pemeriksaan) substansi penyidikan. Itu ditanya motifnya apa, menyuruh siapa saja alasannya tersangkanya banyak," sambung Martinus.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi menyampaikan motif pembakaran bukan terkait dengan politik ataupun LSM.
"Motifnya yaitu faktor ekonomi. Bahwa perkara ini yaitu pidana murni, bukan politik. Tidak ada kaitan dengan LSM Gerdayak, tapi murni motif perorangan dengan motif ekonomi," kata Pambudi secara terpisah.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Dibawa Ke Bareskrim, Anggota Dprd Tersangka Pembakar Sd Diperiksa"
Posting Komentar