Miliki 7.558 Butir Obat Keras, Wanita Paruh Baya Ditangkap
Banjarbaru -Seorang wanita paruh baya berinisial SE (50) ditangkap anggota Polsek Banjarbaru Timur. Dia ditangkap alasannya yaitu diduga mengedarkan obat keras jenis Zenith Carnophen.
"Kita amankan tersangka dan barang bukti di rumahnya, dimana sebagian zenith sudah dikemas dan siap diedarkan," kata Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi, Rabu (23/8/2017).
Dia mengatakan, petugas melaksanakan pengejaran selama dua hari hingga. Menurutnya, peredaran obat Zenith di wilayah Banjarbaru Timur ini sudah mengalami penurunan. Tapi harga yang melonjak naik menarik minat sebagian oknum untuk kembali menjual.
Polisi menemukan Zenith sebanyak 7.558 butir dan uang tunai sebanyak Rp 596 ribu yang diduga hasil transaksi. SE mengaku mendapat barang dari seseorang di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang hingga ketika ini masih diburu petugas.
Nenek satu cucu ini menyampaikan pihaknya belum sempat menjual zenith tersebut. Dia menyesal alasannya yaitu harus terpisah dengan keluarganya.
"Baru sekali ini, eksklusif ditangkap, menyesal juga murung harus jauh dari keluarga dan cucu," katanya sambil terus menutupi wajahnya.
Tak hanya di Banjarbaru, SE mengedarkan obat keras ini bagi ada seruan dari luar. Akibat perbuatannya, SE akan dijerat pasal 196 wacana Undang-undang Kesehatan dan terancaman eksekusi 10 tahun penjara.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Miliki 7.558 Butir Obat Keras, Wanita Paruh Baya Ditangkap"
Posting Komentar