Ombudsman Beberkan Temuan Pelanggaran Pelayanan Sim Di Depan Kakorlantas Polri - Indonesia Bisnis

Ombudsman Beberkan Temuan Pelanggaran Pelayanan Sim Di Depan Kakorlantas Polri

Ombudsman Beberkan Temuan Pelanggaran Pelayanan SIM di Depan Kakorlantas PolriFoto: Aditya Fajar/detikcom (jumpa pers di Ombusman RI soal layanan SIM)
Jakarta -Ombudsman RI melaporkan temuan pelanggaran maladministrasi dalam proses pembuatan SIM kepada Korps Lalulintas Polri. Ombudsman berharap laporan ini akan memperbaiki pola penerbitan SIM.

"Ini merupakan hasil temuan dari pemeriksaan kami. Karena kita mendorong semoga apa yang dijanjikan oleh Kapolri untuk membuat pelayanan publik yang baik dan menjadi kenyataan. Kaprikornus ini ada value yang akan meningkat dari sebuah komitmen menjadi realita," kata Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Jl Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016). Hadir dalam program ini Kakorlantas Polisi Republik Indonesia Irjen Agung Budi Maryoto.

Adrianus menyebut, masih cukup banyak temuan maladministrasi dalam proses pembuatan SIM dari beberapa Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) maupun gerai SIM keliling pada 2015. Seperti di Polresta Padang, Palangkaraya, Samarinda, Manado, Polres Kupang, Mataram dan Ambon.

"Ada banyak temuan yang kita dapatkan dan dari banyak sekali kategori. Ringkas datanya pun kita tambah dari 2015 sampai Mei 2016 di Satpas Daan Mogot, Polres Depok dan Polresta Bekasi" sambungnya.

Adrianus menambahkan temuan maladministrasi yang menjadi kategori zona menyerupai penyimpangan prosedur, undangan imbalan uang dan praktik percaloan serta prilaku petugas yang kurang baik dalam memperlihatkan pelayanan kepada masyarakat. Adrianus menyebut sampai sekarang pelayanan Satpas masih di zona kuning 56,99 persen dan zona merah di 7,53 persen.

"Jadi kalau ketersediaan loket mungkin semuanya lengkap tapi makin ke bawah ketersediaan dan pelayanan bagi pengguna kebutuhan khusus tampaknya belum ada. Masih di beberapa daerah yang bentuk pelayanannya baik dan masuk zona hijau kepatuhan berkisar 35,48 persen. Kaprikornus memang perlu ada upaya-upaya peningkatan, supaya tidak ada rapor merahnya," terang Adrianus.

Adrianus mencontohkan salah satu Polres yang cukup banyak menerima temuan penyimpangan yaitu Polres Mataram, menyerupai penyimpangan mekanisme dan bertindak tidak layak atau tidak patut.

"Hampir dari banyak sekali temuan maladministrasi mungkin Mataram yang paling banyak. Tapi tidak semuanya, menyerupai di Samarinda misalnya semua pelayanan berjalan dengan baik," pungkas Adrianus



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Ombudsman Beberkan Temuan Pelanggaran Pelayanan Sim Di Depan Kakorlantas Polri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel