Tkn Ke Bpn: Panama-Paradise Papers Tak Cuma Soal Hukum, Watak Juga
Jakarta -Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut sang paslon, Prabowo-Sandiaga, tak melanggar aturan meski namanya terseret dalam skandal Panama Papers dan Paradise Papers. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai pendapat itu terlalu prematur.
"Klaim bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam skandal Panama Papers dan Paradise Papers ini terlalu prematur," ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
Ace menyampaikan penetapan suatu tindakan melanggar atau tidak melanggar aturan bukanlah kewenangan BPN Prabowo-Sandiaga, melainkan abdnegara penegak hukum.
Selain itu, berdasarkan Ace, problem skandal Panama Papers dan Paradise Papers tak sanggup dilihat hanya dari sudut pelanggaran hukum. Hal itu harus juga dilihat dari sisi moral.
"Soal skandal Panama Papers dan Paradise Papers harus dilihat dari sisi legitimasi moral. Di atas aturan yakni nilai-nilai moral. Jika pemimpin tidak memegang nilai-nilai moral, sudah sepatutnya dipertanyakan integritasnya menjadi pemimpin," ujar Ace.
Politikus Golkar itu lantas menyindir buku 'Paradoks Indonesia' bikinan Prabowo Subianto. Menurut Ace, judul buku itu seharusnya diubah menjadi 'Paradoks Prabowo-Sandi'.
"Paradoks pertama, bicara soal bocor-bocor, tapi justru menyimpan uang di luar negeri. Paradoks kedua, menyimpan uang di luar negeri dikala negara sedang mendorong investasi. Ketika investasi gila masuk, mereka pertama teriak-teriak anti-asing dan anti-Aseng. Menakut-nakuti rakyat bahwa kita dijajah asing," katanya.
"Paradoks ketiga, mengaku sulit pinjam uang ke bank, padahal punya banyak dana di luar negeri. Paradoks keempat, uang disimpan di luar negeri, padahal teriak-teriak soal nasionalisme, lapangan pekerjaan, kemiskinan, dan kesenjangan," sambung Ace.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menilai Prabowo-Sandiaga, yang namanya terseret dalam dokumen Panama Papers dan Paradise Papers, tak melanggar hukum. Nama keduanya disebut-sebut alasannya yakni terkait dengan acara bisnis keduanya.
"Itu kan untuk memakai bisnis. Yang pasti, Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak melanggar hukum," kata jubir BPN Andre Rosiade kepada detikcom, Kamis (7/2/2019).
Simak Juga 'Panama Papers yang Bikin Heboh':
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Tkn Ke Bpn: Panama-Paradise Papers Tak Cuma Soal Hukum, Watak Juga"
Posting Komentar