Ketua Dpr Nilai Kinerja Joko Widodo Tangani Karhutla Sudah Memuaskan - Indonesia Bisnis

Ketua Dpr Nilai Kinerja Joko Widodo Tangani Karhutla Sudah Memuaskan

Ketua dewan perwakilan rakyat Nilai Kinerja Jokowi Tangani Karhutla Sudah MemuaskanBamsoet-Jokowi-JK (Tsarina Maharani/detikcom)

Jakarta -Ketua dewan perwakilan rakyat RI Bambang Soesatyo menilai selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah serius menangani masalah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Pria yang bersahabat disapa Bamsoet itu menyatakan hasil kinerja pemerintah cukup manis dan memuaskan.

"Kalau kami melihat laporan-laporan yang kami terima di sini cukup manis dan memuaskan," ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Bamsoet mengatakan, di masa Jokowi, bahkan telah berkali-kali dibuat panitia khusus (pansus) di Komisi III untuk menangani karhutla di Indonesia. Kasus-kasus tersebut juga telah terselesaikan.


"Kita juga berikan rekomendasi dan rekomendasi itu juga sudah dijalankan oleh pemerintah dengan baik," kata politikus Golkar itu.

Meski demikian, Bamsoet berharap permasalahan ini sanggup segera terselesaikan. Ia pun menghormati langkah-langkah aturan yang dilakukan pemerintah.

"Kami dari dewan perwakilan rakyat mendorong biar ini segera di-clear-kan dan dijelaskan kepada publik atas keputusan tersebut. Dan peluangnya masih ada, yaitu upaya aturan lain banding dan kasasi," ujar Bamsoet.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan jajarannya divonis melaksanakan perbuatan melawan hukum dalam masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Vonis itu diketok oleh Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya.

Kasus ini bermula ketika sekelompok masyarakat menggugat negara. Selain Jokowi, ada 6 instansi pemerintah yang digugat alasannya ialah selaku penanggung jawab dinilai telah gagal memperlihatkan kepastian ihwal hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada seluruh rakyat Kalimantan Tengah. Karena itu, warga butuh kepastian tahun-tahun selanjutnya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pada 22 Maret 2017, somasi mereka dikabulkan. PN Palangkarya menyatakan para tergugat telah melaksanakan perbuatan melawan hukum. Jokowi dkk dieksekusi 12 hukuman. Dari menciptakan peraturan pemerintah sampai mendirikan rumah sakit khusus paru dan penyakit lain jawaban pencemaran udara asap di Kalteng yang sanggup diakses gratis bagi korban asap.



Tonton juga video: 'APP Sinar Mas Siaga Antisipasi Karhutla Jelang Asian Games 2018'

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Ketua Dpr Nilai Kinerja Joko Widodo Tangani Karhutla Sudah Memuaskan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel