Anies Bakal Kucurkan Apbd Lewat Ormas, Bagaimana Teknisnya? - Indonesia Bisnis

Anies Bakal Kucurkan Apbd Lewat Ormas, Bagaimana Teknisnya?

Anies Bakal Kucurkan APBD Lewat Ormas, Bagaimana Teknisnya?Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengucurkan APBD untuk dikelola berdikari (swakelola) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Teknis pelaksanaannya akan disiapkan lewat Pergub.

"Pergubnya akan dibuat. Tapi minimal sanggup kita gambarkan bahwa Pak gubernur akan memperlihatkan dorongan bagi ormas-ormas biar sanggup bergerak dan sanggup menetes operasional acara APBD di tingkat bawah," ujar pelaksana kiprah (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (16/2/2019).

Menurut Taufan, Pergub akan mengatur cara pengajuan dana swakelola tipe ketiga dan keempat. Pihak Pemprov DKI akan menganalisis proposal yang diajukan.


"Masyarakat kan yang tahu dirinya sendiri. Misalnya, mereka ingin latihan bikin kepemimpinan, misal di karang taruna. Mereka bikin proposal ihwal bagaimana kepemimpinan itu berdasarkan versi mereka. Maka mereka bikin proposal Mas, proposal diajukan kepada Kesbang, misalnya. Kesbang akan melihat proposal ini efektif apa nggak, efisien apa nggak," papar Taufan.

Pemprov, berdasarkan Taufan, akan memperlihatkan pendampingan manajemen mengenai pengajuan dana swakelola ormas. Dana swakelola yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 ihwal Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini, berdasarkan Taufan, tak harus berbentuk fisik.


"Investasi yang dimaksud bukan saja investasi dalam bentuk fisik, tapi investasi memberi knowledge, memberi pengetahuan kepada masyarakat. Kan jasa juga memperlihatkan orang menjadi cerdas yaitu investasi jangka panjang, kita sebut jasa juga, tapi dalam bentuk nonfisik, nonfisik," tegas Taufan.

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menjelaskan terdapat empat tipe pengelolaan dalam APBD. Dalam tipe ketiga dan keempat, dana sanggup eksklusif diberikan kepada masyarakat.

"Jadi swakelola, tipe 3 dan 4, terutama tipe 4, sanggup diberikan kepada masyarakat. Masyarakat yang laksanakan, pelaporan pun profesional. Kaprikornus bukan tubuh usaha. Kaprikornus itu alhamdulillah PP (peraturan pemerintah)-nya keluar. Ketika kita susun di DKI ini, bahwa ke depannya kerja sama pakai istilah kita masyarakat sebagai co-creator," ujar Anies, Jumat (1/2).

Kebijakan swakelola dana APBD tersebut, ditegaskannya, diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) ibarat PKK, Karang Taruna, dan forum musyawarah kelurahan (LMK).


Simak Juga 'Dana Swakelola Warga, Anies: Pemprov Ikuti Perpres':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Anies Bakal Kucurkan Apbd Lewat Ormas, Bagaimana Teknisnya?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel