Mahyudin: Senjata Polisi Untuk Melindungi Rakyat, Bukan Membunuh
Palangkaraya -Wakil Ketua MPR Mahyudin menyoroti penembakan oleh polisi terhadap warga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan dan Bengkulu. Menurutnya, senjata polisi bukan untuk membunuh rakyat.
"Kejadian itu (penembakan) tidak sesuai tujuan kita berbangsa dan bernegara," ujar Mahyudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2017).
Menurut Mahyudin, sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Atas dasar itulah, beliau menyarankan senjata di kepolisian perlu dievaluasi kembali.
Baca juga: Ada Hubungan Keluarga antara Polisi Penembak Mobil dan Korban
Mahyudin mempertanyakan standar operasional mekanisme (SOP) senjata polisi untuk menindak warga ibarat yang terjadi di Bengkulu. Anggota polisi tersebut membunuh warga yang ternyata merupakan anaknya sendiri sampai tewas sebab dikira maling.
"Apa SOP-nya memang ibarat itu? Lalu, apakah maling itu harus dibunuh? Kan ada aturannya," kata dia.
Baca juga: Salah Tembak Anak Sendiri, Aiptu BS Syok Berat
Menurut Mahyudin, kalau ada indikasi maling, maka tidak perlu eksklusif ditembak. Polisi dapat menunjukkan tembakan peringatan atau menangkap pelaku. Kemudian serahkan ke pengadilan.
"Walaupun beliau seorang maling dihentikan eksklusif dibunuh. Karena negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia," ucap Mahyudin yang sedang kunjungan kerja ke Palangkaraya ini.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Mahyudin: Senjata Polisi Untuk Melindungi Rakyat, Bukan Membunuh"
Posting Komentar